Catat! Tidak Semua Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, ini Jenis Usaha yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM

By Marcel Mariana, Selasa, 10 November 2020 | 07:10 WIB
Berikut ini beberapa jenis usaha yang terdaftar di program BLT UMKM (Kompas)

"Yang penting nanti kelurahannya ketika dicek kalau ada audit yang bersangkutan sudah enggak usaha, Nah itu bisa ditanyain," jelasnya.

Hanung juga mengatakan bahwa para pendaftar juga memiliki konsekuensi jika berbohong terkait usahanya.

"Yang bersangkutan punya konsekuensi juga lho kalau dia bohong. Dia mungkin wajib mengembalikan uang yang diterima, ada surat pertanggungjawaban," ungkapnya.

Baca Juga: Tips Menyimpan Sisa Santan dalam Kulkas, Tidak Bakal Basi dan Tahan Lama Sampai Satu Bulan Lebih

Hanung berharap bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan memang digunakan oleh pengusaha.

Dia mengajak masyarakat untuk jujur. Untuk saat ini prosedurnya dibuat sesederhana mungkin.

Akan tetapi, imbuhnya pada tahun depan rencananya akan ada aturan tambahan untuk pendaftar.

Salah satu rencananya adalah pendaftar harus sudah teregister.

Baca Juga: Tips Pasti Jadi Membuat Perkedel Kentang yang Tidak Gampang Hancur, Ternyata Cuma Butuh Bahan ini Saja

Dapatkan aneka resep praktis dan mudah langsung dari handphone sase lovers dengan berlangganan emagz tabloid saji dengan klik di sini

Artikel Telah Ditayangkan di fame.grid.id dengan Judul, Tak Semua Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, Ini Jenis Usaha yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM