"Yang penting nanti kelurahannya ketika dicek kalau ada audit yang bersangkutan sudah enggak usaha, Nah itu bisa ditanyain," jelasnya.
Hanung juga mengatakan bahwa para pendaftar juga memiliki konsekuensi jika berbohong terkait usahanya.
"Yang bersangkutan punya konsekuensi juga lho kalau dia bohong. Dia mungkin wajib mengembalikan uang yang diterima, ada surat pertanggungjawaban," ungkapnya.
Baca Juga: Tips Menyimpan Sisa Santan dalam Kulkas, Tidak Bakal Basi dan Tahan Lama Sampai Satu Bulan Lebih
Hanung berharap bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan memang digunakan oleh pengusaha.
Dia mengajak masyarakat untuk jujur. Untuk saat ini prosedurnya dibuat sesederhana mungkin.
Akan tetapi, imbuhnya pada tahun depan rencananya akan ada aturan tambahan untuk pendaftar.
Salah satu rencananya adalah pendaftar harus sudah teregister.
Dapatkan aneka resep praktis dan mudah langsung dari handphone sase lovers dengan berlangganan emagz tabloid saji dengan klik di sini
Artikel Telah Ditayangkan di fame.grid.id dengan Judul, Tak Semua Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, Ini Jenis Usaha yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM