Efek Sampingnya
Dikutip dari TribunnewsBogor, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan efek samping akibat keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua.
Dikatakan Ahyani, idealnya vaksin dosis kedua diberikan sesuai jadwal yakni 28 hari setelah vaksin dosis pertama bagi lansia dan 14 hari bagi masayarakat biasa.
"Efek sampingnya bukan bermutasi (virusnya), tapi pembentukan respon tubuh untuk antibodinya tidak semaksimal seperti yang pertama (dosis)," ujar Ahyani, saat ditemui di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Senin (15/3/2021).
Pihaknya sampai saat ini terus berupaya mengedukasi masyarakat agar datang vaksin sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan petugas kesehatan.
"Yang bagus itu tepat 14 hari, itulah kita mengedukasi masyarakat untuk vakain sesuai jadwal," katanya.
Menurut Ahyani, hingga saat ini proses penyuntikan vaksin untuk pelayan publik dan lansia terus dilakukan.
Bahkan, setiap akhir pekan ada vaksinasi masal di masing-masing Kecamatan.
"Tetap berjalan di faskes dan klinik, kemudian yang masal hari Sabtu, biasanya di Kecamatan masing-masing difasilitasi oleh Puskesmas," ucapnya.