Wajib Dicatat! Ini Efeknya Bila Terlambat Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua, Simak Penjelasannya

By Ulfa, Selasa, 16 Maret 2021 | 07:39 WIB
Petugas kesehatan menerima suntikan vaksin corona buatan Sinovac di Rumah Sakit Siloam TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021). Vaksin Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan izin penggunaa (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

“Kemudian yang kedua adalah kelompok risiko tinggi, yaitu kelompok pekerja, termasuk di dalamnya para pedagang pasar, pelayan toko, atau pramuniaga, dan juga mereka yang bekerja di sektor sektor perusahaan industri, para karyawan dan para pegawainya. Itulah yang akan dijadikan yang akan dilakukan vaksinasi prioritas,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020).

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua III Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu menambahkan, orang yang melakukan kontak langsung dengan penyintas Covid-19 juga akan diprioritaskan.

“Yang terakhir adalah administrator pemerintah yang terlibat dalam memberikan pelayanan publik,” kata Muhadjir.

Baca Juga: Warganya Paling Banyak Positif Terinfeksi, Italia Umumkan Vaksin yang Bisa Menetralkan Virus Corona

Baca Juga: Bak Angin Segar, Ahli Sebut Kombinasi Tiga Obat Ini Dapat Sembuhkan Virus Corona Lebih Cepat! Apa Saja?

Artikel ini telah tayang di  tribunnewsbogor.com dengan judul Efek Bila Telat Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua, Ini Penjelasannya dan Kompas.com dengan judul "1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Siapa yang Jadi Prioritas?"