Wajib Dicatat! Ini Efeknya Bila Terlambat Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua, Simak Penjelasannya

By Ulfa, Selasa, 16 Maret 2021 | 07:39 WIB
Petugas kesehatan menerima suntikan vaksin corona buatan Sinovac di Rumah Sakit Siloam TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021). Vaksin Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan izin penggunaa (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Wajib Dicatat! Ini Efeknya Bila Terlambat Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua, Simak Penjelasannya

SajianSedap.com - Siapa yang sudah suntik vaksin Covid-19 tahap pertama?

Suntik vaksin COvid-19 diwajibkan untuk semua warga Indonesia.

Namun, suntik vaksin Covid-19 ini dilangsungkan berjadwal secara merata.

Nah, sudah ada beberapa orang yang mendapatkan suntik vaksin ini minggu lalu.

Baca Juga: Jadi Orang Kedua Disuntik Vaksin COVID-19 Setelah Jokowi, Raffi Ahmad Akui Rasakan Hal ini Di Dalam Tubuhnya

Baca Juga: Belum Juga 24 Jam Pasca Suntik Vaksin Corona, Raffi Ahmad Sudah Pesta Di Restoran Tanpa Masker Apalagi Jaga Jarak

Kalau sudah, untuk suntik vaksin tahap duanya jangan terlambat ya!

Karena ada efeknya.

Apa itu? Simak penjelasannya berikut ini.

Efek Sampingnya

Dikutip dari TribunnewsBogor, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan efek samping akibat keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua.

Dikatakan Ahyani, idealnya vaksin dosis kedua diberikan sesuai jadwal yakni 28 hari setelah vaksin dosis pertama bagi lansia dan 14 hari bagi masayarakat biasa.

"Efek sampingnya bukan bermutasi (virusnya), tapi pembentukan respon tubuh untuk antibodinya tidak semaksimal seperti yang pertama (dosis)," ujar Ahyani, saat ditemui di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Senin (15/3/2021).

Ketahui penyandang diabetes yang diperbolehkan disuntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kabar Baik! 6 Golongan Pekerja Ini Jadi Prioritas Utama Penerima Vaksin Covid 19! Cek Apa Anda Termasuk

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Dari Efek Fantastis Membekukan Lemon dalam Freezer Sampai Penyebab Utama Lontong Susah Pulen

Pihaknya sampai saat ini terus berupaya mengedukasi masyarakat agar datang vaksin sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan petugas kesehatan.

"Yang bagus itu tepat 14 hari, itulah kita mengedukasi masyarakat untuk vakain sesuai jadwal," katanya.

Menurut Ahyani, hingga saat ini proses penyuntikan vaksin untuk pelayan publik dan lansia terus dilakukan.

Bahkan, setiap akhir pekan ada vaksinasi masal di masing-masing Kecamatan.

"Tetap berjalan di faskes dan klinik, kemudian yang masal hari Sabtu, biasanya di Kecamatan masing-masing difasilitasi oleh Puskesmas," ucapnya. 

Prioritas Penerima Vaksin Covid 19

Diberitakan Kompas.com, Senin (7/12/2020), pesawat pembawa vaksin Covid-19 itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) pukul 21.30 WIB.

Vaksin ditempatkan dalam kontainer berpendingin.

Rencananya, sebanyak 1,8 juta vaksin Covid-19 siap pakai produksi Sinovac akan kembali dikirim ke Indonesia tahun depan.

Tak hanya itu, di tahun 2021, sebanyak 45 juta dosis bahan baku vaksin dari Sinovac juga akan tiba di Tanah Air melalui dua kloter pengiriman.

Baca Juga: Kabar Baik! China Sebut Siap Pasarkan Vaksin Virus Corona, Sudah Lolos Uji Coba dengan Cara Ini

Lalu, untuk program vaksinasi virus corona, siapa yang mendapat prioritas?

Berdasarkan paparan dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, terdapat enam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran prioritas vaksinasi Covid-19.

Mereka adalah sebagai berikut:

1. Kelompok garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.

Baca Juga: Bikin Satu Dunia Bahagia! Ilmuwan China Sebut Telah Temukan Obat Virus Corona! Ternyata Berhasil Diuji pada Hewan Ini

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini. 

2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.0106 orang.

3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi 4.361.197 orang.

4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2.305.689 orang.

5. Peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sejumlah 86.622.867 orang.

6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya huingga 57.548.500 orang. 

Baca Juga: Kabar Baik Datang dari Vaksin Virus Corona, 'Hasil ini Merupakan Tonggak Penting'

Pedagang Pasar Juga Masuk Prioritas

Legenda bulu tangkis Indonesia, Tan Joe Hok, saat disuntik vaksin.

Kebudayaan Muhadjir Effendy membeberkan kelompok prioritas yang akan disuntikan vaksin Covid-19 terlebih dahulu.

Pertama, para petugas medis dan anggota TNI/Polri yang bertugas dalam pencegahan Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, kelompok pekerja juga akan mendapatkan prioritas vaksin.

“Kemudian yang kedua adalah kelompok risiko tinggi, yaitu kelompok pekerja, termasuk di dalamnya para pedagang pasar, pelayan toko, atau pramuniaga, dan juga mereka yang bekerja di sektor sektor perusahaan industri, para karyawan dan para pegawainya. Itulah yang akan dijadikan yang akan dilakukan vaksinasi prioritas,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020).

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua III Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu menambahkan, orang yang melakukan kontak langsung dengan penyintas Covid-19 juga akan diprioritaskan.

“Yang terakhir adalah administrator pemerintah yang terlibat dalam memberikan pelayanan publik,” kata Muhadjir.

Baca Juga: Warganya Paling Banyak Positif Terinfeksi, Italia Umumkan Vaksin yang Bisa Menetralkan Virus Corona

Baca Juga: Bak Angin Segar, Ahli Sebut Kombinasi Tiga Obat Ini Dapat Sembuhkan Virus Corona Lebih Cepat! Apa Saja?

Artikel ini telah tayang di  tribunnewsbogor.com dengan judul Efek Bila Telat Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua, Ini Penjelasannya dan Kompas.com dengan judul "1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Siapa yang Jadi Prioritas?"