Jangan Panik Kena Omicron, Pasien yang Positif Boleh Isolasi Mandiri di Rumah, Begini Syarat Dari Kemenkes

By Marcel Mariana, Senin, 24 Januari 2022 | 13:40 WIB
Pasien virus omicron bisa lakukan isolasi di rumah dengan syarat ini dari kemenkes (Tribunnews.com)

Ia menjelaskan kalau menghindari penularan omicron ini harus dilakukan dengan cara tepat.

Selain 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker) masih ada sejumlah hal yang harus dilakukan.

Yakni dengan mencuci hidung guna menjadi pelindung saluran pernapasan.

"Selain 3M yang kita kenal, nose sanitizer atau pencuci rongga hidung dibutuhkan untuk menjadi pelindung saluran pernapasan sehingga menjadi 4M."

"Nose sanitizer ini terbukti membunuh virus covid dan sudah diteliti dan terbukti di luar negeri," ungkap Achmad Sujuri.

“Langkah 4M sangat penting, selain mencuci tangan dengan sabun dibawah air mengalir selama minimal 20 detik dengan benar," tambahnya.

Selain rajin membersihkan hidung dengan air mengalir atau NaCl, kalian juga diharuskan menjaga jarak.

Baca Juga: Heboh Air Purifier Bisa Menangkal Covid-19, Ternyata Tanaman Ini Justru Lebih Ampuh Tangkal Virus, Biasa Tumbuh di Pekarangan Rumah!

Menjaga jarak agar terhindar dari varian omicron ini minimal harus 2 meter, sesuai dengan jangkauan penularan.

Manfaat lain mencuci hidung dengan NaCl di antaranya adalah membersihkan debu dan kotora menumpuk di hidung.

Mencegah infeksi pada rongga hidung, saluran pernapasan dan paru-paru.

Mengurangi gangguan pernapasan serta membuat hidung lebih bersih dan segar.

Yuk mari kita terapkan.

Baca Juga: Resep Otak - Otak Bandeng Lezat Berikut Wajib Hadir Sebagai Menu Imlek Kali Ini

Artikel telah ditayangkan di nakita dengan judul, Pasien yang Positif Omicron Boleh Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Syarat yang Ditetapkan Kemenkes