Pengadaan pesawat kepresidenan RI ini dilakukan sejak anggaran 2010/2011. Harga pesawat kepresidenan RI US$ 91,2 juta.
Pesawat kepresidenan RI ini tergolong Boeing Business Jet 2 (BBJ2).
Dengan desain BB Jet itu, konfigurasi kabinnya lebih lapang.
Interiornya kabin terdiri atas sebuah meeting room VVIP, kamar kenegaraan (state room) VVIP, yaitu ruang tidur untuk 2 orang, 12 kursi eksekutif, dan 54 kursi staf, dan beberapa seat untuk kru kabin.
Dengan interor khusus itu kapasitas penumpang dibatasi hanya 67 orang, tak sampai separuh dari konfigurasi komersialnya.
Dengan beban yang berkurang itu, dan Indonesia One mampu terbang 1.500 km lebih jauh ketimbang tipe komersialnya.
Sebagaimana umumnya Boeing 737-800, Indonesia One dengan sepasang mesin CFM56-7 itu memerlukan landasan pacu setidaknya 2.000 meter untuk take off dan landing.
Pesawat kepresidenan RI Indonesia One itu baru siap dioperasikan April 2014.
Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai pemrakarsa pengadaan pesawat justru hanya sempat beberapa bulan menggunakannya.
Presiden Jokowi yang menjabat sejak Oktober 2014 punya kesempatan lebih banyak memanfaatkannya.
Dalam situasi mendesak, jika Indonesia One harus menjalani perawatan, presiden atau wapres bisa menggunakan pesawat VIP dari TNI-AU.