SAH! Jumlah Provinsi Indonesia Nambah Lagi, Dari 8 Provinsi Jadi Segini Jumlahnya

By Idam Rosyda, Kamis, 17 November 2022 | 19:31 WIB
provinsi baru Indonesia tahun 2022 (Freepik)

Pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dan melakukan beberapa pemekaran wilayah sebagai berikut:

1. Tahun 1950

Sumatera: pecah menjadi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan

Yogyakarta: mendapat status provinsi sebagai Daerah Istimewa

2, Tahun 1956

Terdapat beberapa cara untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda, salah satunya adalah dengan mengikuti Upacara Bendera.

Kalimantan: pecah menjadi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan

Timur Aceh: pemekaran dari Sumatera Utara Baca juga: Asal-usul Nama dan Sejarah Aceh

3. 1957

Kalimantan Tengah: pemekaran dari Kalimantan Selatan

4. 1958

Baca Juga: Waduh! Kalung Emas Patah Apakah Bisa Digadaikan? Begini Jawabannya