SAH! Jumlah Provinsi Indonesia Nambah Lagi, Dari 8 Provinsi Jadi Segini Jumlahnya

By Idam Rosyda, Kamis, 17 November 2022 | 19:31 WIB
provinsi baru Indonesia tahun 2022 (Freepik)

Sumatera Tengah: pecah menjadi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat

Sunda Kecil: pecah menjadi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur

5. 1959

Aceh: mendapat status provinsi sebagai Daerah Istimewa DKI

Jakarta: mendapat status provinsi atas lima kota administratif dan satu kabupaten administratif 1960

Sulawesi: pecah menjadi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan

6. 1961 Jakarta: mendapat status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota 1963 Papua Barat diserahkan oleh PBB kepada Indonesia 1964

Lampung: pemekaran dari Sumatera Selatan

Sulawesi Tengah: pemekaran dari Sulawesi Utara

Sulawesi Tenggara: pemekaran dari Sulawesi Selatan

Pada masa Orde Baru, Indonesia kembali mengalami beberapa kali pemekaran daerah, yaitu:

Baca Juga: Akhirnya Tidak Bakal Takut Lagi Lihat Muka Sendiri di Cermin, Kantung Mata Hitam Bisa Lenyap Pakai Isian Roti ini