Cara Mudah Bayar Pajak Motor TANPA BPKB Sampai KTP Asli, Pas Buat yang Masih Kredit

By Raka, Selasa, 21 Februari 2023 | 17:56 WIB
Simak cara bayar pajak kendaraan tanpa perlu bawa dokumen (Tribun Madura)

SajianSedap.com - Bayar pajak kendaraan bermotor wajib dilakukan setiap tahunnya.

Syarat terpenting selain membawa sejumlah uang, pengendara motor dan mobil diwajibkan membawa dokumen asli dan fotocopy.

Yakni KTP asli, BPKB, serta STNK yang ingin diperpanjang.

Kalau perpanjang pajak kendaraan di Samsat harus menunjukkan ketiga dokumen tersebut.

Yang wajib ada saat ke Samsat adalah STNK, karena akan diproses untuk perpanjangan.

Tapi ternyata ada cara lain yang tidak perlu menunjukkan dokumen-dokumen tersebut buat bayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu cara ini juga aman dan praktis, bisa dilakukan tanpa harus keluar rumah.

Terutama bagi yang masih mencicil, BPKB kerap masih ditahan perusahan lising.

Ini cukup merepotkan jika diminta petugas yang berjaga.

Cara Bayar Pajak Tanpa Bawa Dokumen

Melansir Motorplus caranya adalah dengan melakukan pembayaran pajak melalui sistem online.

Pembayaran online yang dimaksud adalah melalui E-SAMSAT atau SAMSAT online nasional (SAMOLNAS).

Baca Juga: Cuma 10 Menit Kelar, Cek Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Pakai Tokopedia, Bisa Sat Set Sat Set