Tak hanya mengubah warnanya, Polri juga berencana memasang chip dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di setiap pelat nomor kendaraan.
"Chip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0," ujar Yusri.
2. Memudahkan E-Tol dan Parkir Elektronik
Ide pemasangan chip ini bukan tanpa alasan. Yusri menjelaskan ada banyak manfaat yang diberikan dengan penggunaan chip pada pelat nomor.
“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya," jelas Yusri.
"Kemudian bisa digunakan untuk E-Tol dan parkir elektronik,” lanjut dia.
Namun untuk E-Tol, saat ini masih dalam tahap pengembangan. Polri akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk fungsi yang satu ini.
Nantinya, kendaraan yang ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol secara otomatis tidak akan terbuka.
Penggunaan pelat putih berbasis RFID disebut sudah banyak diterapkan di sejumlah negara maju dunia.
Meski disebut dimulai pada 2022, tetapi prosesnya akan dilalui secara perlahan dan tidak akan membebankan masyarakat dari segi biaya.
“Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” ujar dia.