SajianSedap.com - Saat ini sudah banyak sekali ya yang memiliki kendaraan listrik.
Kendaraan listrik ini mulai jadi primadona sejak BBM naik.
Nah, selain banyak yang sudah punya mobil listrik, kini juga banyak orang yang mulai melirik motor listrik.
Bukan tanpa alasan, pemerintah mengaku jika akan memberikan subsidi untuk motor listirk.
Maka gak heran kini makin banyak saja orang yang ingin beli motor listrik.
Nah, jika Anda mau beli motor lisrtrik simak nih apa saja 5 kelebihan motor listrik yang patut Anda ketahui.
5 Kelebihan Motor Listrik
1. Mengurangi emisi
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Taslim mengatakan bahwa ada sejumlah keunggulan atau manfaat dari penggunaan motor listrik. Salah satunya mengurangi emisi.
Seperti diketahui, emisi pada kendaraan bermotor atau berbahan bakar minyak menghasilkan emisi yang cukup besar dan berpengaruh pada kualitas udara.
Sementara, motor listrik tidak menghasilkan emisi gas, karena menggunakan energi dari baterai.
2. Hemat tanpa BBM
Lantaran motor listrik memperoleh tenaga dari baterai, maka penggunaannya bisa menghemat BBM sekaligus mengurangi impor BBM.
Arifin menjelaskan, jika dihitung 1 liter BBM per sepeda motor yang digunakan dalam sehari, maka bisa membutuhkan 800.000 barel minyak.
"Jadi kalau harga minyak sekarang USD 100 per barel maka kita sudah membakar USD 80 juta atau setara Rp 1,2 trilun uang yang kita bakar untuk bahan bakar," ujar Arifin.
Apalagi selama ini Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN) banyak yang dialirkan untuk subsidi BBM.
Dengan adanya motor listrik, maka penggunaan APBN bisa dialihkan untuk kebutuhan bus listrik, mobil listrik, dan kendaraan listrik lainnya.
3. Biaya isi baterai sekitar Rp 10.000 per hari
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/8/2022), biaya pengisian daya baterai sepeda listrik atau swap baterai sebesar Rp 10.000.
Dengan harga tersebut pengguna motor listrik bisa memakai kendaraannya seharian atau all day.
"Biaya bahan bakar kalau pakai BBM itu Rp 30.000 per hari, tetapi kalau pakai swap baterai hanya Rp 10.000 per hari, itu all day,” ujar Arifin, dalam keterangan resmi (30/8/2022).
4. Suara motor lebih halus
Dikutip dari Grid, Minggu (4/9/2022), motor listrik memiliki suara mesin lebih halus, ketimbang motor konvensional.
Sebab motor listrik tidak memiliki proses internal sehingga tidak terjadi kebisingan.
Dengan kelebihan ini, Anda tidak perlu mematikan mesin jika melewati gang atau jalan kecil karena takut mengganggu kenyamanan.
5. Perawatan lebih mudah
Menariknya, perawatan motor listrik cenderung lebih mudah.
Sebab, jumlah komponen motor listrik lebih sedikit.
Selain itu, motor listrik juga tidak membutuhkan rutinitas ganti oli atau servis mesin secara berkala, namun hanya perlu perhatian pada sparepart kampas rem, ban, dan minyak rem.
Pemerintah Bakal Berikan Subsidi untuk Motor Listrik
Dilansir dari Kompas, pemerintah telah menetapkan insentif atau subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta yang berlaku pada Maret 2023.
Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (20/2/2023).
"Kalau sepeda motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4 bentuknya bukan uang (pajak) iya," kata Arifin.
Pembahasan terkait dengan insentif motor listrik tersebut dilakukan bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Rapat tersebut membahas kesepakatan terkait dengan insentif atau subsidi kendaraan listrik, dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Carbon (NZE) di Indonesia.
"Tadi kita membahas mengenai implemtasi untuk (insentif) kendaraan listrik. Maret sudah jalan nih," ujar Arifin.
Arifin mengungkapkan, insentif sepeda motor listrik tersebut diberikan baik untuk konversi maupun kendaraan baru.
Hal itu bertujuan untuk mendorong keterjangakauan masyarakat menggunakan kendaraan yang bebas emisi.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, subsidi mengenai kendaraan listrik ini juga telah dirapatkan pada akhir Januari lalu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Baca Juga: Syarat Serta Cara Balik Nama Motor 2023, Wajib Tahu Buat yang Mau Beli Kendaraan Bekas
Ia mengatakan, sementara ini untuk insentif pembelian motor baru disalurkan oleh Kementerian Perindustrian.
"Pembagian seperti ini sementara, yang baru penyaluran insentifnya dilakukan ke Kemenperin, dari mana ya tentu saja dari Kemenkeu," ucap Rida.
Sementara, insentif untuk konversi atau modifikasi kendaraan listrik melalui Kementerian ESDM.
Rida mengatakan, detil insentif untuk konversi sedang disampaikan.
"Yang konversi melalui kita (ESDM). Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan, agar kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna, penerima insentif," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Dilirik Usai BBM Naik, Ini 9 Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik