Lantas bagaimana caranya?
Nomor EFIN berlaku seumur hidup dan dapat digunakan oleh wajib pajak untuk registrasi di situs aplikasi DJP online.
Bagi wajib pajak yang sebelumnya telah mendapatkan EFIN namun lupa nomornya atau hilang karena suatu alasan, bisa kembali mendapatkan EFIN tanpa harus mendatangi kantor pajak.
Untuk mendapatkan EFIN secara online, wajib pajak bisa mengirimkan pengajuan melalui alamat e-mail masing-masing KPP sesuai domisili.
Alamat e-mail masing-masing KPP bisa diakses melalui link https://pajak.go.id/id/unit-kerja.
Sementara untuk mengetahui di KPP mana Anda terdaftar, cek pada kartu NPWP Anda.
Cara mendapatkan EFIN online Berikut ini langkah-langkah mengenai cara memperoleh EFIN pajak online sebagaimana dirangkum dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN.
Formulir permohonan EFIN dapat diunduh di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut.
Baca Juga: Cara Mudah Bayar Pajak Motor TANPA BPKB Sampai KTP Asli, Pas Buat yang Masih Kredit