SajianSedap.com - Mata yang rupiah merupakan alat tukar pembayaran yang sah di negara Indonesia.
Dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa.
Mata uang rupiah Indonesia yang diterbitkan kali pertama, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) 1946 dan diedarkan pada 30 Oktober 1946.
Sekalipun demikian pada penerbitan pertama, tanggal yang dicantumkan yaitu 17 Oktober 1945.
Hingga kini telah banyak beragam pecahan, baik logam ataupun kertas, yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Uang baru dikeluarkan oleh Bank Indonesia dengan beragam alasan, mulai dari faktor keamanan hingga memperkenalkan para pahlawan Indonesia.
Uang ini akan ditarik selama beberapa waktu oleh Bank dan kemudian ditetapkan tidak berlaku lagi untuk pembayaran.
Lantas uang-uang yang tidak sempat ditarik oleh bank ini menjadi uang kuno yang diburu oleh kolektor.
Bahkan beberapa uang kuno ini rela dihargai dengan harga yang fantastis, bahkan mencapai ratusan juta rupiah per pecahan.
Jika Anda memiliki uang kuno, salah satunya uang kertas Rp 100 bergambar Presiden Soekerno ini mungkin Anda berminat menjualnya. Lihat berikut ini.
Mengutip dari laman djkn. kemenkeu.go.id, seiring berjalannya waktu dan prinsib kelangkaan, uang kuno dapat dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Ada dua hal yang mempengaruhi harga jual uang kuno, yaitu:
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR