SajianSedap.com - Obat menjadi salah satu hal yang sangat penting di rumah.
Kita seharusnya menyediakan kotak khusus untuk obat-obatan agar tak tercampur dengan benda lainnya.
Obat yang wajib ada di rumah biasanya obat pusing, obat batuk dan pilek, balsem dan lain sebagainya.
Tapi, masih banyak yang mengabaikan tentang kadaluwarsa dari obat, nih!
Ya, sama seperti makanan dan minuman, obat juga ada masa kadaluwarsanya, loh.
Apa saja kira-kira?
Mari simak selengkapnya berikut ini.
Dikutip dari laman Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat via Kompas.com, masa kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan atau bungkus obat berlaku ketika obat masih dalam kondisi terbungkus atau kemasannya belum dibuka.
Apabila obat sudah dibuka, dipotong, atau dilarutkan, maka masa kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan sudah tidak berlaku.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penentuan batas aman penggunaan obat sesuai masa kedaluwarsa ini dilakukan dengan uji stabilitas pada suhu dan kondisi ideal penyimpanan obat.
Obat dikatakan stabil dan aman dikonsumsi selama proses penyimpanan dan penggunaannya tidak mengubah bentuk fisik, kimia, mikrobiologi, toksikologi, dan terapeutik sesuai ketentuan standar pabrik.
KOMENTAR