Kejadian itu terjadi di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Polisi menduga tempat pembuatan mi itu mengandung formalin dan borak.
"Hasil pengecekan ditemukan indikasi, patut diduga mi mengandung bahan kimia berformalin dan borak," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Indra Sani yang dihubungi Kompas.com pada Jumat (14/12/2018).
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi pun memeriksa dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya mengamankan pemilik dan pekerja serta barang-barang yang berkaitan dengan produksi.
Ada juga bahan kimia dan mi yang diduga mengandung formalin dan borak.
Pemilik tempat itu mengakui bahwa dia memang menggunakan formalin.
Baca Juga: Resep Mi Ramen Siram Asam Manis, Menu Istimewa Untuk Sarapan Di Hari Libur
Kasus di atas memperingatkan kita agar lebih berhati-hati dalam memilih makanan.
Terutama jika kita membeli makanan.
Memang seperti apa ciri-ciri mi yang mengandung formalin dan boraks?