SajianSedap.com - Sudah berapa kali kamu membersihkan gigi atau scaling gigi selama ini?
Kebersihan gigi tak cukup hanya dengan menggosok gigi, ya.
Karena ada plak kuning menganggu yang tak bisa hilang cuma dengan menggosok gigi.
Nah, kita bisa lakukan scaling gigi untuk membersihkan karang gigi atau plak kuning agar bersih dan terangkat dengan mudah.
Namun, biaya scaling gigi ini tak murah, nih.
Makanya, bisakah kita membersihkan karang gigi atau melakukan scaling dengan BPJS Kesehatan?
Scaling Gigi dengan BPJS, Apakah Bisa?
Melansir dari Kompas.com, sejumlah warganet di media sosial X atau Twitter menyebutkan, BPJS Kesehatan memfasilitasi scaling gigi setiap enam bulan sekali.
Informasi pembersihan karang gigi tersebut salah satunya disebarkan warganet ini, pada Senin (14/8/2023).
"Dateng aja ke puskesmas trs pastiin puskesmas nya ada alat scalling nyaaa, aku si kemaren tanya tanya satpam dulu, lumayan kan bisa ke cover bpjs scalling 6 bulan sekali," tulisnya.
Informasi BPJS Kesehatan yang menanggung biaya layanan scaling gigi itu turut disampaikan warganet ini, Selasa (15/8/2023).
"Lebih mantap lagi scalling di Puskesmas pake BPJS bisa gratis guys, yuk rajin cek kesehatan gigi & mulut tiap 6 bulan sekali yaa," katanya.