Semua Biaya Ditanggung, Begini Cara Scaling Gigi Gratis dengan BPJS, Cek Syarat dan Ketentuannya

By Ulfa, Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:10 WIB
Cara dan syarat scaling gigi dengan BPJS (microdentdentistry.com)

- Rujukan kasus gigi dapat dilakukan jika atas indikasi medis memerlukan pemeriksaan, tindakan spesialis, atau subspesialis.

- Rujukan tersebut hanya dapat dilakukan oleh dokter gigi, kecuali puskesmas atau klinik yang tidak memiliki dokter gigi.

2. Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL)

- Peserta membawa KTP serta surat rujukan dari FKTP.

- Peserta melakukan pendaftaran ke rumah sakit dengan memperlihatkan identitas dan surat rujukan.

- Faskes bertanggung jawab melakukan pengecekan keabsahan identitas peserta dan surat rujukan, serta melakukan input data ke dalam aplikasi Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan melakukan pencetakan SEP.

- SEP akan dilegalisasi oleh petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit.

- Peserta mendapatkan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan, perawatan, pemberian tindakan atau obat dan/atau Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

- Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh masing-masing faskes.

Baca Juga: Mulai Malam ini Coba Cek Jempol Suami saat Tidur, Kalau Muncul Tanda ini, Segera Siapkan Kartu BPJS, Ada Apa?