Sedangkan untuk yang pengepul atau penadah lalu mendistribusikan dikenakan sanksi pasal siup yakni, Pasal 92 junto Pasal 26 ayat 1 tentang perikanan dengan denda Rp1,5 miliar.
2. Ada 4 jenis ikan belida
Tak hanya 1, ada 4 jenis ikan belida yang hidup di Indonesia.
Keempat jenis ikan belida ini adalah belida jawa, belida borneo, belida lopis, dan belida sumatera.
Nah untuk bahan baku pempek, biasanya menggunakan ikan jenis belida sumatera.
3. Budidaya masal
Meski masuk dalam hewan yang dilindungi, pemerintah tak tinggal diam agar ikan belida ini bisa kembali dikonsumsi masyarakat.
Melansir dari Indonesia.go.id, Kepala BPBAT Mandiangin Evalawati menyatakan siap memproduksi bibit belida dalam jumlah yang besar.
Keberhasilan ini diumumkan melalui rilis media yang diposting pada portal KKP edisi Rabu, 29 Juni 2022.
Dalam rilis itu disebutkan, pengembangan galur baru itu memakan waktu sampai 15 tahun, dan telah menghasilkan galur belida baru yang amat berbeda, karena bisa mengkonsumsi pakan (pelet) buatan manusia.
Perubahan perilaku itu membuatnya lebih mudah dibudidayakan untuk ikan konsumsi.
“Alhamdulillah kami telah berhasil mengembangkan ikan belida, namun ikan ini masih belum kita rilis. Tahun ini baru kita bentuk tim untuk merilis ikan belida, sehingga harapannya ikan ini bisa dibudidayakan secara massal kepada pembudi daya ikan seluruh Indonesia,” ujar Eva.