2. Pasien diperiksa di faskes tingkat pertama. Apabila menurut dokter perlu langkah berikutnya, akan dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit).
3. Di rumah sakit, pasien harus kembali menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.
4. Pasien bisa saja mendapatkan pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap di RS jika dirujuk oleh dokter yang memeriksa.
5. Ada tiga kelas dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, maka kelas saat rawat inap disesuaikan. Jika tak dapat menunjukkan nomor kepesertaan, pasien dirawat dengan tarif pasien umum.
6. Dokter bisa saja memberikan surat rujuk balik, sehingga pelayanan kesehatan kembali ke faskes tingkat pertama.
7. Jika dokter di RS tak memberikan surat keterangan kontrol, pemeriksaan selanjutnya kembali ke faskes tingkat pertama.
Kondisi darurat
1. Pasien bisa langsung ke IGD di rumah sakit dalam kondisi darurat.
2. Pasien (atau yang mendampingi) harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan berupa fisik atau digital di aplikasi Mobile JKN. Jika tidak, akan dimasukkan ke tarif pasien umum.
3. Pasien bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap sesuai indikasi kesehatan.
Cara Mencegah Cacingan
Kunci pencegahan cacingan tidak lain terletak pada upaya menjaga higienitas personal maupun lingkungan. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah cacingan, antara lain:
- Mencuci tangan dengan baik sebelum makan atau sebelum mengolah makanan dapat mengurangi risiko tangan tercemar telur cacing
Baca Juga: Cara Melahirkan di Bidan Gratis Ditanggung Pemerintah, Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya
- Jangan membiarkan kuku panjang karena bisa menyembunyikan telur cacing di bawah kuku yang kotor
- Kebersihan lingkungan membantu mencegah penularan
- Buang air di toilet dan ingat untuk menyiramnya setelah rampung
- Jangan buang air di tempat terbuka seperti di halaman atau kebun