Ciri Pinjol Ilegal yang Sering Bikin Emak-emak Terjebak dan Jadi Korban, Jangan Sampai Terlilit Bunganya

By Virny Apriliyanty, Minggu, 19 Februari 2023 | 18:50 WIB
Ciri pinjol ilegal (Shutterstock/Melimey)

SajianSedap.com - Ini dia ciri pinjol ilegal yang harus Anda tahu.

Seperti diketahui belakangan ini banyak emak-emak jadi korban pinjol.

Biasanya pinjamannya sih tak besar, tapi karena bunga yang besar, tagihannya pun begitu mencekik.

Makanya Anda harus jadi ibu yang cerdas.

Caranya adalah dengan mengetahui ciri pinjol ilegal yang harus kita waspadai.

Jangan sampai kita pun jadi korbannya.

Nyesel belakangan pun percuma.

Ciri Pinjol Ilegal

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini sangat meresahkan.

Yang membuat miris, mereka yang terjebak pinjol ilegal menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.

Mengutip laman Kominfo, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal akibat kurangnya literasi  dan kondisi perekonomian masyarakat. Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri penyedia pinjaman tidak terdaftar tersebut.

“Ciri pinjol ilegal yang pertama tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," jelasnya.

Baca Juga: Waspada Jadi Korban Pemerasan Data Pribadi! Ini Cara Cepat Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK dan Kominfo

Tongam meneruskan, ciri lainnya yaitu tidak diketahui lokasi kantornya.

Penasaran apa saja ciri-ciri lain pinjol ilegal?

Dilansir dari laman ojk.go.id, berikut 9 ciri-ciri pinjaman online ilegal:

Begini cara cek pinjol ilegal dengan HP dari rumah

- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

- Pemberian pinjaman sangat mudah

- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas

- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

- Tidak mempunyai layanan pengaduan

- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas

Baca Juga: Amit-Amit Kalau Terjerat, Ini Dia Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Wajib Diketahui

- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam

- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Ibu Jual Ginjal Demi Lunasi Pinjol

Dikutip dari Serambinews.com, beredar di media sosial seorang ibu memegang poster bertuliskan "jual ginjal.

Dalam poster tersebut lengkat tercantum nomor handphone untuk dihubungi.

Ibu ini menawarkan ginjalnya kepada para pengendara yang melintas di jalan tersebut.

Diketahui ibu yang menawarkan ginjalnya berinisial ER (59), warga Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Ketika ditanya alasannya menjual ginjal, ER mengaku sedang butuh uang untuk melunasi utang anak-anaknya di sejumlah bank yang mencapai ratusan juta dan utang pinjaman online.

"Saya tahu kalau jual ginjal itu dilarang, tapi terpaksa ingin menjual ginjal karena buat melunasi utang anak saya sampai Rp150 juta," ujarnya pada Senin (21/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Karena aksinya menjual ginjal di pinggir jalan, ER diamankan oleh petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban.

ER menceritakan jika ia merupakan seorang janda yang memiliki 3 orang anak.

Anak keduanya yang berusia 31 tahun terlilit banyak utang yang digunakan untuk bisnis investasi namun tidak mampu mengembalikannya hingga utang menumpuk.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Cek Pinjol Ilegal dari HP, Dalam Hitungan Menit Langsung Ketahuan

"Anak saya yang utang kurang lebih total Rp 200 juta, sudah setahun lebih tidak membayar," jelasnya.

Karena utang dan bunga yang semakin menumpuk ini, anak kedua ER kabur dari rumah.

jual ginjal demi bayar hutang pinjol

Kisah miris orang tua yang jual ginjal ini ternyata tak sekali terjadi.

Karena sempat viral juga seorang ayah yang rela menjual ginjalnya untuk mengobati penyakit sang buah hati.

Dikutip dari Tribunnews.com, Rahmat (35) rela menjual ginjalnya untuk biaya pengobatan anaknya yang sakit epilepsi dan lumpuh.

Sebelumnya, Rahmat telah kehilangan 2 anaknya lantaran masalah yang sama.

Tak ingin hal yang sama terjadi, dirinya rela menjual ginjalnya untuk anaknya.

Anak Rahmat bernama Siti Rahayu (7) menderita disabilitas dan epilepsi akibat panas tinggi yang dialami saat berusia 9 bulan.

Dilansir TribunMedan.com, Rahmat nekat menjual ginjal di perempatan Jalan Simpang Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara.

Rahmat diketahui bekerja sebagai satpam di sebuah kompleks perumahan yang memiliki gaji pas-pasan.

Baca Juga: Jangan sampai Salah Langkah! Begini Hal yang Wajib Dilakukan Kalau Dapat Transferan Uang Dari Pinjol

Gaji per bulan hanya Rp 1,1 juta, sedangkan untuk biaya pengobatan anaknya mencapai Rp 3 juta per bulan.

Dua Buah Hatinya Sudah Meninggal Lebih Dulu, Pria Ini Sampai Nekat Jual Ginjal di Lampu Merah demi Pengobatan Si Bungsu!

Sementara itu, istrinya memiliki penghasilan Rp 45 ribu per hari. Namun, uang tersebut masih belum cukup untuk menutup biaya perawatan anaknya.

Kondisi ini membuatnya harus menjual salah satu ginjalnya.